MATA DUNIA.CO.ID | BANYUWANGI — Persoalan kemacetan kendaraan menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, kembali menjadi perhatian. Penumpukan kendaraan di jalur utama menuju pelabuhan, ditambah faktor cuaca ekstrem di Selat Bali dan pola pelayanan tiket di lapangan, dinilai membutuhkan solusi yang tidak sekadar bersifat sementara.
Sebuah gagasan “Sistem Terminal Layanan Terpadu Ketapang” muncul sebagai rekomendasi strategis untuk memutus mata rantai kemacetan sekaligus menata arus kendaraan menuju layanan penyeberangan.
Gagasan tersebut menawarkan konsep permanen bebas macet melalui sistem penyaringan kendaraan dari luar kawasan pelabuhan atau off-site buffer, sehingga kendaraan tidak seluruhnya menumpuk di kawasan Ketapang.
Dalam konsep yang tercantum dalam materi tersebut, kendaraan dari dua arah akan diarahkan melalui titik penyaringan berbeda.
Arus kendaraan dari jalur Pantura atau Surabaya diarahkan melalui Bangsring, sementara kendaraan dari arah Kota Banyuwangi maupun Jember diarahkan melalui Bulusan.
Dari kedua titik tersebut, kendaraan selanjutnya menjalani validasi tiket dan checkpoint sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju kawasan pelabuhan.
Tak Lagi Menunggu di Depan Pelabuhan
Salah satu inti gagasan tersebut adalah penerapan Integrated Digital Release System (IDRS).
Konsep ini menawarkan mekanisme pelepasan kendaraan berdasarkan kapasitas riil dermaga secara real-time, dengan prinsip kuota kendaraan yang disesuaikan dengan kemampuan kapal dan kondisi pelayanan di pelabuhan.
Dengan mekanisme tersebut, kendaraan yang belum mendapatkan kepastian masuk kapal tidak perlu langsung diarahkan ke kawasan pelabuhan.
Tujuannya sederhana: kendaraan bergerak berdasarkan kapasitas pelayanan, bukan berkumpul menunggu tanpa kepastian.
Skema ini diharapkan dapat mengurangi penumpukan fisik kendaraan di jalan utama menuju Pelabuhan Ketapang.
Tiga Pilar yang Ditawarkan
Dalam materi rekomendasi tersebut terdapat sedikitnya tiga poin strategis.
Pertama, Off-Site Mandatory Checkpoint.
Seluruh kendaraan roda empat atau lebih diwajibkan menjalani penyaringan di luar kawasan pelabuhan. Kendaraan yang belum memiliki validasi kemudian diarahkan kembali atau ditahan di titik penyangga, sehingga tidak menambah beban antrean di jalur menuju pelabuhan.
Kedua, Jalan Arteri Steril dari Antrean.
Jalur utama menuju Ketapang, termasuk kawasan Jalan Raya Gatot Subroto, diarahkan hanya dilalui kendaraan yang telah memiliki kepastian untuk masuk kapal.
Dengan demikian, jalan arteri tidak lagi berfungsi sebagai tempat parkir panjang akibat antrean penyeberangan.
Ketiga, skema gratis bagi masyarakat dan logistik.
Materi tersebut juga menawarkan konsep pembiayaan melalui skema business to business atau B2B, dengan keterangan bebas retribusi pengguna dan pembiayaan melalui service fee dari pihak terkait kepada BUMD pengelola.
Konsep tersebut tentunya masih membutuhkan kajian lebih lanjut, terutama menyangkut aspek regulasi, pembiayaan, kewenangan antarinstansi, serta mekanisme pelaksanaannya.
Siapa Penggagasnya?
Dalam materi yang beredar, gagasan dan konsep kebijakan tersebut dicantumkan atas nama Kombes Pol H. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., Kepala BNNK Banyuwangi, dengan slogan “Lare Oseng Asli.”
Namun demikian, sejauh materi tersebut, konsep ini lebih tepat dipandang sebagai gagasan atau rekomendasi strategis yang masih memerlukan pembahasan dan sinkronisasi dengan para pemangku kepentingan terkait.
Sebab, persoalan lalu lintas kendaraan menuju Pelabuhan Ketapang bukan hanya menjadi persoalan satu institusi. Di dalamnya terdapat kepentingan dan kewenangan berbagai pihak, mulai dari pengelola pelabuhan, operator penyeberangan, pemerintah daerah, kepolisian, hingga instansi transportasi dan BUMD terkait.
Ketapang Butuh Sistem, Bukan Sekadar Rekayasa Antrean
Persoalan kemacetan Ketapang selama ini kerap muncul kembali ketika terjadi lonjakan kendaraan, gangguan operasional, maupun kondisi cuaca yang mempengaruhi penyeberangan.
Karena itu, gagasan membangun sistem terminal terpadu patut diuji secara serius.
Jika kendaraan dapat disaring sejak jauh sebelum memasuki kawasan pelabuhan dan hanya dilepas ketika kapasitas dermaga tersedia, maka potensi antrean panjang di jalan arteri dapat ditekan.
Tetapi pertanyaan berikutnya juga tidak kalah penting:
Apakah sistem tersebut realistis diterapkan?
Siapa yang akan menjadi pengelola?
Bagaimana integrasi tiket ASDP dengan sistem digital tersebut?
Bagaimana koordinasinya dengan Pelindo dan pihak terkait lainnya?
Dan yang paling penting, siapa yang bertanggung jawab ketika sistem mengalami gangguan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi pekerjaan rumah sebelum gagasan itu benar-benar diwujudkan.
Jangan Sampai Ketapang Hanya Berganti Pola Antrean
Konsep terminal layanan terpadu memang menawarkan pendekatan berbeda. Namun keberhasilannya tidak cukup hanya dengan memindahkan titik antrean dari Ketapang ke Bangsring atau Bulusan.
Jika sistem hanya memindahkan kemacetan dari satu lokasi ke lokasi lain, maka persoalan sesungguhnya belum selesai.
Kuncinya adalah data kapasitas kapal, validasi tiket, pergerakan kendaraan, kondisi dermaga, dan sistem pelepasan kendaraan harus benar-benar terintegrasi secara real-time.
Jika itu mampu diwujudkan, Ketapang tidak hanya mendapatkan solusi untuk mengurai antrean, tetapi juga sebuah sistem manajemen transportasi yang lebih terukur.
Kini bola berada di tangan para pemangku kepentingan.
Apakah gagasan “Sistem Terminal Layanan Terpadu Ketapang” akan berhenti sebagai konsep di atas kertas, atau benar-benar diuji menjadi solusi permanen untuk persoalan kemacetan Ketapang?
Masyarakat tentu menunggu jawabannya.
(Redaksi)












